Kotabumi - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk (PP) dan Keluarga Berencana (KB), melakukan penyuluhan KB bertema " Kesehatan Reproduksi" Tahun 2022 bertempat di Balai UPTD KB Kotabumi Utara, pada Rabu 15/06/2022.
Muhammad Abbroer, Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan mewakili kepala Dinas PP/ KB menyampaikan sambutannya tentang point penting dalam dunia
kesehatan reproduksi baik secara individu untuk perempuan maupun laki laki.
" Kesehatan reproduksi adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut reproduksi yang dimiliki, pengertian sehat tidak semata mata bebas dari penyakit atau dari kecacatan namun juga secara sosial, mental dan kultural.
Hak hak yang harus diketahui oleh masyarakat terhadap kesehatan reproduksi
" Diantaranya yaitu, hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi, hak untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi, hak untuk pembebasan berpikir tentang kesehatan reproduksi, hak untuk menentukan jumlah anak dan kelahiran, hak untuk hidup dan hak untuk dilindungi dari kematian karna kehamilan dan proses kelahiran, hak atas kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksi, hak untuk bebas dari penganiyaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual.
Lanjut M. Abbroer, betapa perlu dan pentingnya untuk mengetahui kesehatan reproduksi bertujuan agar memiliki informasi mengenai sistem fungsi dan organ reproduksi sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai kesehatan reproduksi, jelasnya.
Baca juga:
Vaksinasi Inhu Capai 71,94 Persen
|
Sementara itu kegiatan dihadiri, Mutia Novasari, Korlu UPTD KB Kotabumi Utara, Retno, Kepala Seksi Penyuluhan PP/KB, ibu hamil (Bumil), pasangan usia subur (Pus), dan masayarakat Kotabumi Utara yang berjumlah kurang lebih 15 orang, (*).